Tanggal 29 Mei, nih, saatnya memeluk erat bapak, ibu, kakek, nenek, dan lansia di sekitar kita. Pemerintah Indonesia menjadikan tanggal ini sebagai Hari Lanjut Usia Nasional atau HLUN. Baru tahu? Mau tahu sejarah dan kegiatannya? Yuk lanjut baca.
Sejarah Hari Lanjut Usia Nasional
Sudah 27 tahun Indonesia meresmikan Hari Lanjut Usia Nasional, tapi masih sedikit yang tahu. Padahal sejarahnya tak jauh dari pahlawan yang punya andil dalam persiapan penegakan negara Indonesia, lho.
Pasti kenal Dr. KRT. Radjiman Widyodiningrat, pemimpin sidang pertama BPUPKI. Selalu ada di pelajaran sejarah, kan? BPUPKI atau Badan Penyelidikan Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia punya andil sangat besar untuk menyiapkan kemerdekaan kita. lho. Salah satu peletak dasar filosofis negara Indonesia.
Tanggal 29 Mei dipilih karena pada tanggal itulah sidang pertama BPUPKI. Maksudnya adalah untuk menghargai jasa beliau yang merupakan anggota BPUPKI paling sepuh di antara semua.
Pencanangan Hari Lanjut Usia dilakukan di Semarang pada tanggal 29 Mei 1996 oleh presiden kita. Ada yang bisa menebak siapa presidennya saat itu? Yap, Presiden Soeharto. Sejarah ini saya kutip dari situs resmi Kementerian sosial atau Kemensos, jadi bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.
Pembagian usia lansia
Lansia bisa dibagi dalam beberapa kategori sesuai angka usianya. Pembagian ini ditetapkan oleh Kementerian Sosial Indonesia, lho. Beberapa aspek jadi pertimbangan, yaitu:
1. Usia
2. Kondisi mental dan sosial
3. Kemandirian/ketergantungan
Dari tiga aspek di atas diputuskan ada 3 jenis lansia, yaitu:
1. Lansia Pra-LU (pra lanjut usia)
Lansia Pra-Lu atau lanjut usia awal merupakan pembagian pertama dengan ciri berusia 60-69 tahun. Mereka masih dianggap sebagai lansia atau lanjut usia awal yang masih bisa memiliki kemandirian. Juga masih bisa dibantu dalam pemberdayaan diri. Masa-masa aging gracefully atau menua dengan bahagia, ya.
2. Lansia LU (lanjut usia)
Lanjut usia, sesederhana itu istilahnya karena dianggap sebagai usia lansia yang sebenarnya. Beberapa masih cukup sehat namun sudah mulai bergantung pada keluarga dan lingkungannya. Cirinya adalah berusia 70-79 tahun.
3. Lansia LUA (lanjut usia akhir)
Mereka yang berusia 80 tahun ke atas disebut sebagai Lansia LUA atau lanjut usia akhir. Tingkat ketergantungan pada keluarga dan lingkungan sudah sangat tinggi sehingga harus mendapatkan perhatian khusus.
Mengapa ada Hari Lanjut Usia Nasional?
Siapa sih yang disebut lansia? Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 1998, lansia adalah kategori orang yang sudah berusia di atas 60 tahun. Undang-undang di atas memang khusus membahas tentang kesejahteraan lansia. Makanya dikenal sebagai Undang-Undang tentang Kesejahteraan Lansia.
Mengapa pula ada undang-undang semacam itu karena mereka yang jadi lansia sebagiannya adalah para veteran perang kemerdekaan. Mereka pernah punya peran strategis dalam usaha kemerdekaan Indonesia. Bukan hanya merebut tapi juga mempertahankan kemerdekaan serta peletak dasar pembangunan bangsa kita. Itulah pentingnya Hari Lanjut Usia Nasional.
Setelah 27 tahun berlalu, di tahun 2023 ini, rasanya sudah tak ada pejuang veteran lagi, apakah masih perlu merayakannya? Tentu saja. Beliau-beliau ini sangat berperan dalam membentuk siapa kita. Beliau adalah ibu, bapak, kakek, nenek, paman, atau buyut yang pernah menjadi penopang negara melalui perannya. Bahkan ibu rumah tangga biasa juga punya peran aktif untuk negara melalui pengasuhannya.
Masih banyak lansia yang hidup tidak layak. Mereka ini perlu dibantu dan diberdayakan agar bisa tetap mandiri dengan kondisi paling nyamannya. Mandiri tidak melulu "mampu menafkahi diri sendiri", akan tetapi lebih pada "bisa memenuhi kebutuhannya sendiri".
Coba lihat apa yang bisa kita lakukan untuk lansia di sekitar kita.
Posting Komentar
Posting Komentar